Laman

Kamis, 10 Februari 2011

Etika wisata (di tempat Religi)



Etika Wisata Religi
DOs
DONTs
Melepas alas kaki sewaktu memasuki kawasan ziarah dan kawasan ibadah.

Berpakaian rapi, sopan, dan tertutup (sesuai peraturan yang berlaku).

Membawa selendang atau syal untuk berjaga-jaga apabila diperlukan untuk menutup anggota tubuh.

Tertib antri, meski pengunjung membludak.

Menaati segala peraturan dan pantangan yang berlaku, termasuk minum-minum atau bercakap dengan suara yang lantan.

Mengindahkan aturan atau wejangan yang diberikan oleh penanggungjawab lokasi atau tetua saat berada di lokasi ziarah.
Melewati di depan orang yang sedang berdoa atau bersimpuh. Sebaiknya lewat di belakang atau di sampingnya.

Melipat tangan atau berkacak pinggang, hal ini mengisyaratkan menantang dan tidak patut dipertunjukkan di depan umum.

Mempertontonkan kemesraan bersama pasangan, baik berpegangan tangan, berangkulan atau berciuman.

Tidak mengindahkan hal detail yang diberikan oleh pemandu, seperti larangan mengabadikan gambar.

Menggunakan lampu kilat pada saat memotret karena dapat mengganggu kekhusukan orang yang sedang berziarah atau beribadah.

[sumber: NATIONAL GEOGRAPHIC -TRAVELER]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar