Laman

Kamis, 10 Februari 2011

Etika wisata (di Pantai dan Laut)


Etika Sewaktu di Laut
DOs
DONTs
Tidak membawa pulang cangkang kerang (karena akan digunakan sebagai tempat tinggal bagi kelomang).

Tidak membuang sampah, utamanya plastik ke pantai dan laut, karena membahayakan kehidupan satwa laut.

Selalu mengapung di perairan dangkal dan tidak menginjak terumbu karang.

Tidak memindahkan satwa laut dari habitatnya untuk keperluan fotografi.

Tidak mengorek-ngorek terumbu karang  serta tempat hunian satwa laut, termasuk mematahkan atu memetik terumbu karang.

Menjaga kesopanan serta santun terhadap masyarakat pesisir dan nelayan.

Membeli cenderamata satwa laut langka atau sembarang satwa laut tanpa keterangan bagaimana cara memperolehnya.

Tidak meneliti kondisi perolehan cenderamata dari laut, semisal sertifikat.

Membawa pulang satwa laut untuk dijadikan hewan peliharaan di rumah.

Mempermainkan habitat satwa laut dan menangkap ikan untuk kesenangan semata (berulangkali menangkap dan melepaskan).

Membuang sampah berbahaya dan mengandung zat kimia seperti baterai bekas ke pantai dan laut.

Menggunakan lampu kilat untuk pemotretan di pantai atau dalam laut.

[sumber: NATIONAL GEOGRAPHIC -TRAVELER]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar